Apa salah pengamen topeng monyet sehingga akan diusir dari Kota Pontianak oleh Pak Wali? Bukankah mereka adalah bagian dari warga negara Indonesia? Mereka bukan parasit seperti para koruptor, mereka adalah kelompok produktif yang menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, yaitu hiburan.
Apakah karena pemda DKI telah mengambil kebijakan serupa, lalu kita latah ikut-ikutan? Lalu hilang pertimbangan sosial-kemanusiaan kita? Apakah mereka tampak kumuh dan tak memililiki KTP daerah lalu layak untuk dimusuhi, layak untuk diusir?
Masalah ijin, apakah itu ijin hiburan, ijin tempat tinggal, hanyalah masalah administratif, bukan masalah politik tentang kewajiban negara untuk melindungi segenap warga negaranya. Bukan masalah kemanusiaan yang lebih substansial tentang kesetaraan setiap orang untuk berkarya dan mencari nafkah.
Mengapa justru kita menjadikan orang-orang pinggiran sebagai musuh.
Pingin buat festival topeng monyet agar Jakarta tahu, bahwa masyarakat didaerah bisa lebih jernih dalam menyelami sisi kemanusiaan dan keadilan.
Disampaikan dalam diskusi bersama mahasiswa polnep, Jumat 7 Desember 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ada Komentar?